Feeds RSS

Selasa, 25 Mei 2010

SENYUM… ^^

Kata senyum adalah kata yang indah dan menarik hati, menyenangkan, dan menggembirakan. Tersenyum itu mudah dilakukan. Hanya butuh sedetik untuk merubah bentuk bibir menjadi senyum. Tetapi kenapa hal sederhana seperti ini jarang terlihat. Wajah-wajah di jalan, di angkutan umum, di kantin, di kantor, bahkan di tempat wisata yang seharusnya menjadi kebun senyum, justru terlihat buram. Senyum itu sudah hilang dari wajah banyak orang.

Senyum pada hakikatnya adalah salah satu anugerah indah dari Tuhan Yang Maha Indah. Tuhan sengaja menganugerahkan senyum sebagai bagian dari keindahan manusia. Dunia akan jauh lebih indah bila masyarakatnya gemar tersenyum. Hidup dan kehidupan manusia pun akan lebih indah dan menenteramkan bila kita menemui banyak senyum di sekeliling kita. Terutama senyum dari wajah kita sendiri. Bukankah sangat enak bila kita menerima senyum? Dan bukankah jauh lebih enak bila kita lah yang memberi senyum? senyum yang sederhana, mudah dan gratis itu ternyata menyimpan banyak keajaiban. Bentuknya macam-macam. Ada kemudahan, kesehatan, kekayaan, kebaikan, solusi dan sebagainya dari sebuah senyuman.

Tetaplah tersenyum untuk kedamaian..

I Luphhh U aLL.... ^^

IT Forensik

TI forensik atau forensik komputer atau forensik digital adalah cabang forensik. TI forensik berkaitan dengan penyelidikan insiden yang mencurigakan yang melibatkan IT sistem dan penentuan fakta-fakta dan pelaku melalui akuisisi , analisis dan evaluasi jejak digital dalam sistem komputer. Sementara itu, penyelidikan sistem komputer juga terkait dengan "kejahatan konvensional", tetapi juga didirikan untuk tujuan penghindaran pajak. Studi tentang kejahatan yang berkaitan dengan komputer (server jaringan atau pencurian, dll) kebanyakan memainkan peran kecil.

TI forensik
• Bertujuan untuk mendapatkan fakta-fakta obyektif dari sebuah insiden / pelanggaran keamanan sistem informasi

• Fakta-fakta tersebut setelah diverifikasi akan menjadi buktibukti (evidence) yang akan digunakan dalam proses hukum

Metodologi umum dalam proses pemeriksaan insiden sampai proses hukum:


1. Pengumpulan data/fakta dari sistem komputer (harddisk, usb-stick, log, memory-dump, internet, dll) – termasuk di dalamnya data yang sdh terhapus.

2. Mendokumentasikan fakta-fakta yang ditemukan dan menjaga integritas data selama proses forensik dan hukum dengan proteksi fisik, penanganan khusus, pembuatan image, dan menggunakan algoritma HASH untuk pembuktian / verifikasi.

3. Merunut kejadian (chain of events) berdasarkan waktu kejadian.

4. Memvalidasi kejadian2 tersebut dengan metode “sebab-akibat”.

5. Dokumentasi hasil yang diperoleh dan menyusun laporan.

6. Proses hukum (pengajuan delik, proses persidangan, saksi ahli,
dll)

IT Forensik:

– Ilmu yang berhubungan dengan pengumpulan fakta dan bukti pelanggaran keamanan sistem informasi serta validasinya menurut metode yang digunakan (misalnya metode sebab-akibat).

– Memerlukan keahlian dibidang IT ( termasuk diantaranya hacking) – dan alat bantu (tools) baik hardware maupun software.


Prinsip:

– Forensik bukan proses Hacking

– Data yang didapat harus dijaga jgn berubah

– Membuat image dari HD / Floppy / USB-Stick / Memory-dump adalah prioritas tanpa merubah isi, kadang digunakan hardware khusus

– Image tsb yang diotak-atik (hacking) dan dianalisis – bukan yang asli

– Data yang sudah terhapus membutuhkan tools khusus untuk merekonstruksi

– Pencarian bukti dengan: tools pencarian teks khusus, atau mencari satu persatu dalam image

Hardware:

– Harddisk IDE & SCSI kapasitas sangat besar, CD-R, DVR drives

– Memori yang besar (1-2GB RAM)

– Hub, Switch, keperluan LAN

– Legacy hardware (8088s, Amiga, …)

– Laptop forensic workstations

Software

– Viewers (QVP http://www.avantstar.com/, http://www.thumbsplus.de/

– Erase/Unerase tools: Diskscrub/Norton utilities)

– Hash utility (MD5, SHA1)

– Text search utilities (dtsearch http://www.dtsearch.com/)

– Drive imaging utilities (Ghost, Snapback, Safeback,…)

– Forensic toolkits
● Unix/Linux: TCT The Coroners Toolkit/ForensiX
● Windows: Forensic Toolkit

– Disk editors (Winhex,…)

– Forensic acquisition tools (DriveSpy, EnCase, Safeback, SnapCopy,…)
– Write-blocking tools (FastBloc http://www.guidancesoftware.com ) untuk memproteksi buktibukti

http://de.wikipedia.org/wiki/IT-Forensik
http://iwayan.info/Lecture/EtikaProfesi_S1/04a_ITForensik.pdf

Rabu, 21 April 2010

Pentingnya Bersyukur…

Bersyukur adalah rasa berterimakasih. Bersyukur merupakan kewajiban bagi umat muslim. Bersyukur tidak hanya dilakukan oleh umat muslim namun oleh semua manusia yang ada di dunia ini sebagai ucapan terimakasih atas apa yang telah didapatkan oleh sang pencipta.

Namun terkadang tidak sedikit orang yang lupa untuk bersyukur kepada sang pencipta atas apa yang telah diperolehnya. Manusia terkadang tidak merasa puas akan apa yang telah didapat. Kepuasan untuk hal yang positif sangatlah baik. Namun jika ingin memenuhi kepuasan yang sifatnya negatife buanglah jauh – jauh.

Syukur dan rasa terima kasih kita kepada Tuhan yang telah menganugerahi kita kehidupan ini membantu kita menikmati dan menerima kesuksesan hidup yang selama ini kita cari merupakan hal yang sangat penting.

Alangkah indahnya jika hidup ini dipenuhi dengan rasa syukur… ^^

Senin, 19 April 2010

Profesi di Bidang Teknologi Informasi

Teknologi informasi adalah seperangkat alat yang membantu anda bekerja dengan informasi dan melakukan tugas-tugas yang berhubungan dengan pemrosesan informasi.

Teknologi informasi tidak hanya terbatas pada teknologi komputer (perangkat keras dan perangkat lunak) yang akan digunakan untuk memproses dan menyimpan informasi, melainkan juga mencakup teknologi komunikasi untuk mengirim/menyebarkan informasi.

Profesi adalah“suatu lapangan kerja yg memerlukan pendidikan khusus, yang berakhir dengan suatu gelar dari lembaga pendidikan tinggi, serta mengakui adanya kewajiban terhadap masyarakat dan memiliki kode etik yang mengikat setiap orang yang menyandang suatu profesi tertentu”.

Ciri-ciri seorang profesional adalah :
• Memiliki pengetahuan yang tinggi di bidang profesinya
• Memiliki ketrampilan yang tinggi di bidang profesinya
• Memiliki pengetahuan yang luas tentang manusia dan masyarakat, budaya, seni, sejarah dan komunikasi
• Tanggap thd masalah client, faham thd isyu-isyu etis serta tata nilai kilen-nya
• Mampu melakukan pendekatan multidispliner
• Mampu bekerja sama
• Bekerja dibawah disiplin etika
• Mampu mengambil keputusan didasarkan kepada kode etik, bila dihadapkan pada situasi dimana pengambilan keputusan berakibat luas terhadap masyarakat.

PROFESI TI
OPERATOR
• Menangani operasi sistem komputer
• Tugas-tugas, antara lain :
o Menghidupkan dan mematikan mesin
o Melakukan pemeliharaan sistem komputer
o Memasukkan data
• Tugas biasanya bersifat reguler dan baku

TEKNISI KOMPUTER
• Memiliki kemampuan yang spesifik, baik dalam bidang hardware maupun software
• Mampu menangani problem-problem yang bersifat spesifik

TRAINER
Melatih ketrampilan dalam bekerja dengan computer.

KONSULTAN
• Menganalisa hal-hal yang berhubungan dengan TI
• Memberikan solusi terhadap masalah yang dihadapi
• Penguasaan masalah menjadi sangat penting

PENELITI
• Menemukan hal – hal baru di bidang TI
• Teori, konsep, atau aplikasi

PROJECT MANAGER
• Mengelola proyek pengembangan software
• Tugas: meyakinkan agar pengembangan software
o Dapat berjalan dengan lancar
o Menghasilkan produk seperti yang diharapkan
o Menggunakan dana dan sumber daya lain seperti yang telah dialokasikan

PROGRAMER
• Kemampuan :
o Membuat program berdasarkan permintaan
o Menguji dan memperbaiki program
o Mengubah program agar sesuai dengan sistem
• Penguasaan bahasa pemrograman sangat ditekankan

GRAPHIC DESIGNER
• Membuat desain grafis, baik itu web maupun animasi
• Perlu menguasai web design dan aplikasi berbasis web

NETWORK SPECIALIST
• Kemampuan :
o Merancang dan mengimplementasikan jaringan komputer
o Mengelola jaringan komputer
• Tugas :
o Mengontrol kegiatan pengolahan data jaringan
o Memastikan apakah sistem jaringan komputer berjalan dengan semestinya
o Memastikan bahwa tingkat keamanan data sudah memenuhi syarat


DATABASE ADMINISTRATOR

• Mengelola basis data pada suatu organisasi
o Kebijakan tentang data
o Ketersediaan dan integritas data
o Standar kualitas data
• Ruang lingkup meliputi seluruh organisasi/ perusahaan

SISTEM ANALYST AND DESIGNER
• Melakukan analisis terhadap sebuah sistem dan mengidentifikasi kelebihan, kelemahan, dan problem yang ada
• Membuat desain sistem berdasarkan analisis yang telah dibuat
• Keahlian yang diperlukan
o Memahami permasalahan secara cepat dan akurat
o Berkomunikasi dengan pihak lain




http://download-book.net/Profesi-Teknologi-Informasi-ppt-ppt.html
http://www.powerpoint-search.com/profesi-ti-ppt.html

Jumat, 26 Maret 2010

Pentingnya Menghargai Orang Lain

Indonesia terdiri dari berbagai macam agama, suku, adat istiadat dan bahasa. Keanekaragaman tersebut apabila tidak dijaga dengan kesadaran dari setiap masyarakat untuk dapat menghargai kebudayaan dan kepercayaan orang lain, maka tidak akan tercipta suatu kerukunan dan ketentraman.

Hargailah diri kita sendiri maka kita akan bisa lebih menghargai orang lain. Ada pepatah yang mengatakan… “Perlakukanlah orang lain, seperti kamu ingin diperlakukan orang lain…”. Jika kita ingin dihargai maka sudah seharusnya kita menghargai orang lain.

Kita harus bijak melakukan sesuatu. Mulailah dengan menghargai pendapat orang lain. Menghargai keinginan orang lain dan masih banyak hal lainnya yang harus kita hargai. Memang kadang untuk dapat menghargai perasaan orang lain, tidak jarang kita harus bisa mengesampingkan persaan diri kita sendiri. Dengan menghargai perasaan orang lain itu menunjukan betapa berharganya perasaan kita, ingat tidak ada kebaikan yang sia-sia!!!!

Betapa indahnya hidup jika dipenuhi dengan kebaikan ^^

LuuuuPh U aLLLLL……….

Etika dalam Menggunakan Facebook

Facebook merupakan pertemanan didunia maya (melalui internet). Tidak sedikit orang yang terjerumus pada pertemanan yang tidak baik di facebook. Hal ini karena penggunaan facebook yang tidak benar tanpa menggunakan etika. Berikut beberapa etika yang mungkin dapat berguna bagi anda.

1. Status hubungan Anda adalah keputusan bersama pasangan
Jangan pernah mengubah-ubah status hubungan Anda jika tidak didasari kesepakatan bersama antara Anda dan pasangan. Banyak kasus buruk terjadi akibat seseorang merubah statusnya secara sepihak. Jangan lupa, teman-teman Anda atau teman pasangan Anda bisa mengetahui hal ini dengan cepat.
2. Berteman dengan teman dari sahabat Anda pun ada etikanya
Ketika ingin berteman dengan teman sahabat Anda di Facebook, jangan lupakan keberadaan teman Anda yang di sini berperan sebagai ‘penghubung’. Katakan dari siapa Anda mengetahui profil mereka. Anda tak mau
dicurigai sebagai sales bukan?
3. Siapkan diri ketika berteman dengan seseorang yang pernah berkencan dengan Anda
Sebelum Anda melakukannya, lebih baik Anda siap mental dulu. Beberapa status yang dia tulis bisa jadi membuat Anda cemburu. Dibutuhkan kedewasaan untuk melakukan hal ini. Namun jika Anda tidak ambil pusing, lakukan saja.
4. Jangan banjiri profil dengan foto, video, dan komentar yang berkaitan dengan gagalnya hubungan Anda
Hal itu sepertinya tidak pantas dilakukan di Facebook. Jika Anda ingin minta simpati, teleponlah teman Anda, jangan bertanya pada orang-orang di dunia maya, apalagi di Facebook yang diakses banyak orang. Anda malah bisa dipermalukan.
5. Jangan curhat dan buka rahasia di Facebook
Jika Anda ingin curhat dan sejenisnya, lebih baik Anda tidak melakukannya di
Facebook. Gunakan saja e-mail, telepon atau lakukan saat sedang makan bersama teman Anda misalnya. Masih banyak fasilitas lain bukan? Anda tentu tidak ingin rahasia Anda diumbar oleh orang yang tidak bertanggungjawab.
6. Kenali Perbedaan antara Wall dan Message
Suatu pernyataan yang menyangkut hubungan pribadi Anda sebaiknya tidak usah terlalu diekspos. Kalimat seperti “I luv u soo much baaabyy.. I Can’t wait too see 2neit”, mungkin akan lebih cocok jika ditulis di message.
7. Jangan sekali-kali Membuat profil Palsu
Mungkin terlintas di benak Anda untuk membuat akun palsu mantan pacar yang telah menyakiti Anda. Kemudian, Anda posting hal-hal buruk tentangnya. Tentu saja, jangan pernah benar-benar melakukan hal ini. Jika aksi Anda ketahuan, orang-orang malah bisa memberi cap negatif pada Anda.
Kesimpulannya janganlah terlalu mengumbar banyak informasi tentang diri Anda apalagi yang bersifat pribadi. Kita tidak akan pernah tahu apa saja yang bias terjadi kedepanny. Ingatlah, dunia maya meski menyenangkan tetap penuh dengan risiko dan juga orang – orang jahat.

Sumber
http://artikelblogku.blogspot.com/2010/02/etika-dalam-menggunakan-facebook.html

Kamis, 25 Maret 2010

Kode Etik Menggunakan Radio komunikasi

Dalam perkembangan teknologi komunikasi, peraturan tetap dibutuhkan untuk menjadi acuan atau pertimbangan dan dasar dalam melakukan perilaku berkomunikasi di kalangan masyarakat umum. Munculnya teknologi baru yang bersifat interaktif membuat manusia yang menggunakannya terus-menerus mencari informasi dan menggunakan teknologi itu.

Berikut di bawah ini adalah beberapa etika dan etiket dalam berkomunikasi antar manusia dalam kehidupan sehari-hari :
a. Jujur tidak berbohong
b. Bersikap Dewasa tidak kekanak-kanakan
c. Lapang dada dalam berkomunikasi
d. Menggunakan panggilan / sebutan orang yang baik
e. Menggunakan pesan bahasa yang efektif dan efisien
f. Tidak mudah emosi / emosional
g. Berinisiatif sebagai pembuka dialog
h. Berbahasa yang baik, ramah dan sopan
i. Menggunakan pakaian yang pantas sesuai keadaan
j. Bertingkahlaku yang baik

Sensor
Sensor adalah sebuah alat pendeteksi dalam sebuah kejadian. Baik itu alat sensor gempa, sensor syunami,, sensor media, dan masih banyak yang lainnya. Namun dalam kajian ilmu komunikasi sensor adalah sebuah alat control social untuk menyaring berbagai komunikasi massa yang akan tersaji pada khalayak. Kita punya lembaga KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) tak lain adalah alat sensor media.


Pengawasan Penyiaran KPI
Eksistensi KPI adalah bagian dari wujud peran serta masyarakat dalam hal penyiaran, baik sebagai wadah aspirasi maupun mewakili kepentingan masyarakat (UU Penyiaran, pasal 8 ayat 1). Legitimasi politik bagi posisi KPI dalam kehidupan kenegaraan berikutnya secara tegas diatur oleh UU Penyiaran sebagai lembaga negara independen yang mengatur hal-hal mengenai penyiaran (UU Penyiaran, pasal 7 ayat 2). Secara konseptual posisi ini mendudukkan KPI sebagai lembaga kuasi negara atau dalam istilah lain juga biasa dikenal dengan auxilarry state institution.
Dalam rangka menjalankan fungsinya KPI memiliki kewenangan (otoritas) menyusun dan mengawasi berbagai peraturan penyiaran yang menghubungkan antara lembaga penyiaran, pemerintah dan masyarakat. Pengaturan ini mencakup semua daur proses kegiatan penyiaran, mulai dari tahap pendirian, operasionalisasi, pertanggungjawaban dan evaluasi. Dalam melakukan kesemua ini, KPI berkoordinasi dengan pemerintah dan lembaga negara lainnya, karena spektrum pengaturannya yang saling berkaitan. Ini misalnya terkait dengan kewenangan yudisial dan yustisial karena terjadinya pelanggaran yang oleh UU Penyiaran dikategorikan sebagai tindak pidana. Selain itu, KPI juga berhubungan dengan masyarakat dalam menampung dan menindaklanjuti segenap bentuk apresiasi masyarakat terhadap lembaga penyiaran maupun terhadap dunia penyiaran pada umumnya.
Berikut ini adalah kewenangan, tugas dan kewajiban KPI dalam rangka melakukan pengaturan penyiaran.
Wewenang, Tugas dan Kewajiban KPI

Wewenang
Menetapkan standar program siaran
1. Menyusun peraturan dan menetapkan pedoman perilaku penyiaran (diusulkan oleh asosiasi/masyarakat penyiaran kepada KPI)
2. Mengawasi pelaksanaan peraturan dan pedoman perilaku penyiaran serta standar program siaran
3. Memberikan sanksi terhadap pelanggaran peraturan dan pedoman perilaku penyiaran serta standar program siaran
4. Melakukan koordinasi dan/atau kerjasama dengan Pemerintah, lembaga penyiaran, dan masyarakat

Tugas dan Kewajiban
1. Menjamin masyarakat untuk memperoleh informasi yang layak dan benar sesuai dengan hak asasi manusia
2. Ikut membantu pengaturan infrastruktur bidang penyiaran
3. Ikut membangun iklim persaingan yang sehat antarlembaga penyiaran dan industri terkait
4. Memelihara tatanan informasi nasional yang adil, merata, dan seimbang
5. Menampung, meneliti, dan menindaklanjuti aduan, sanggahan, serta kritik dan apresiasi masyarakat terhadap penyelenggaraan penyiaran
6. Menyusun perencanaan pengembangan sumber daya manusia yang menjamin profesionalitas di bidang penyiaran

Sumber
http://mulyadisaputra.multiply.com/journal/item/9/Kode_Etik_Jurnalistik_Etika_Komunikasi_dan_KPI